Weblog | Members area : Sonny Dogopia | Sign in

"...I Believe in my life, with Jesus christ..." ~Sonny Dogopia's Motto~



UP4B: SESAT PIKIR INDONESIA DI PAPUA

Minggu, 29 April 2012

Share this history on :


by John Pakage on Saturday, February 25, 2012 at 10:24am


(Foto: Sumber)


PEMERINTAH telah menyatakan pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua selama 10 tahun ini gagal. Pmerintah Indonesia tidak mampu melaksanakan amanat Undang-Undang No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.


"Beberapa organ yang dibentuk dan tata kelola tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Jakarta.

Karena itu Pemerintah pusat telah membentuk sebuah unit untuk menggantikan posisi kegagalan otsus membangun papua dalam Indonesia. Unit sebagai pengganti undang-undang otsus ini berada dibawah wakil presiden Indonesia.

Demi meyakinkan public internasional maupun nasional maka Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengklaim bahwa pemerintah telah melakukan pendekatan baru dalam menangani masalajh Papua. Pembentukan Unit Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat (UP4B) disebut Wapres sebagai upaya beru pemerintah untuk menyelesaikan masalah di Papua.

Ironisnya justru perwakilan pemeritah Indonesia di papua melalui Gubernur Papua menyatakan otsus tidak gagal. Perbedaan pendapat oleh aparat Pemerintah Indonesia membuat orang Papua bertanya. Mana berita yang benar dan tidak sesat pikir.

Gubernur Provinsi Papua, Syamsul Arief Rivai, mengatakan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua yang sudah berjalan 10 tahun, tidak gagal. Pasalnya, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menunjukan bahwa dalam 10 tahun telah terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan.
Jika Pemerintah Indonesia di papua menilai otsus berhasil maka tentu hendak mengatakan bahwa up4b tidaklah penting dan bukan solusi tepat karena tugas seperti ini cukup dibawah koordinasi gubernur Papua.

Sebaliknya pemerintah Indonesia di Jakarta menilai otsus gagal dan membentuk up4b sebagai solusinya dengan mengirim seorang Letnan Jenderal (Purn) Bambang Darmono sebagai Kepala Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B). Ini tentu mengabaikan peran seorang gubernur.

Jika dalam waktu dekat wakil presiden telah mengaktifkan kantor up4b di Papua maka akan ada dualisme perwakilan Indonesia ditingkatan Propinsi Papua . ada gubernur dan ada kepala Unit.

Jika demikian kebijakan siapa yang dianggap mewakili Indonesia di Papua? apakah kebijakan gubernur atau kepala unit?. Kebijakan dualism yang dapat sama kata dengan “sesat pikir “Indonesia di Papua.

Sesat pikir babak selanjutnya adalah sebuah Undang-undang nomor 21 tahun 2001 yang lebih besar kewenangan daerah yang mana diharapkan mampu membuktikan keberhasilan Indonesia bangun papua telah gagal total. Apalagi jika Indonesia hendak membangun Papua dengan berdasar atas sebuah unit percepatan yang tak memiliki payung hukum yang lebih besar. Tentu hanya menjadi program yang sia-sia.

Dengan kata lain pembangunan papua dalam Indonesia melalui kebijakan khusus sekaliber uu otsus saja telah gagal total membangun kepercayaan orang papua terhadap Indonesia, apalagi hanya melalui sebuah unit percepatan semata.

Tiga tahun up4b akan ada di Papua, saat ini sudah dapat diprediksi lagi akan gagal. Setelah itu kebijakan sesat pikir apa yang akan muncul lagi?

Tentu selalu gagal sejauh Indonesia tidak libatkan orang Papua dalam sebuah dialog yang dimediasi oleh pihak independen. Mengapa perlu dialog? Karena sejak Indonesia ada di Papua selalu gagal membuat orang Papua bagian dari Indonesia. Dan mengapa pihak independen perlu untuk memediasi dialog antara para pihak yang bersengketa? Karena sudah lama Indonesia dan papua saling gagal untuk bersatu.


John Pakage *)
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Posting Komentar

:.Kawan, ko penting. Beri Komentar ee?.:

::.. Komentar mu lebih berharga dari Harta dan Jabatan. Thanks... ;-) ..::